Upaya konservasi harimau sumatera telah mengalami banyak kemajuan sejak dirumuskannya Strategi Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatera (STRAKOHAS) pada tahun 2007 yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Dalam periode 2007-2017, berbagai macam aksi konservasi harimau telah dilakukan oleh berbagai komponen baik oleh Pemerintah RI, Pemerintah Daerah, LSM, Perguruan Tinggi, Swasta dan masyarakat.
Upaya penegakan hukum dan perlindungan spesies maupun habitat menjadi sektor yang paling penting untuk diperkuat dalam periode ini. Selama 3 tahun terakhir, sebanyak 48 orang telah dihukum terkait dengan perdagangan harimau sumatera.
Patroli perlindungan kawasan hutan habitat harimau sumatera juga terus ditingkatkan yang menghasilkan total jarak patroli sebesar 12.038 km, 810 jerat ditemukan dan 87 kasus konflik manusia dan harimau ditangani.
Penghitungan estimasi populasi harimau sumatera juga telah dilakukan dengan permodelan Population Viability Analysis (PVA) dan diperkirakan sebanyak 600-an individu terdistribusi di 23 lanskap di seluruh Sumatera baik itu lanskap tipe kecil, sedang maupun besar sehingga strategi konservasi harimau sumatera selanjutnya dapat direncanakan dengan lebih komprehensif.
Namun ancaman terhadap populasi harimau sumatera saat ini masih terus berlangsung baik oleh perburuan maupun kehilangan habitat akibat konversi kawasan hutan menjadi perkebunan, permukiman dan kegiatan pembangunan lainnya, sehingga hal ini juga mengakibatkan terjadinya konflik manusia dengan harimau yang pada umumnya harimau menjadi korban dengan dibunuh atau dikeluarkan dari habitatnya.
Kondisi ini menjadi tantangan seiring dengan berakhirnya STRAKOHAS 2007-2017 pada tahun ini. Untuk itu perlu segera disusun STRAKOHAS baru (2018-2028) yang lebih baik dan menjadi acuan dalam konservasi harimau sumatera serta dilaksanakan oleh berbagai pihak.
Guna membahas dan menyusun rancangan dokumen STRAKOHAS 2018-2028 tersebut sebanyak 61 lembaga yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan lembaga-lembaga di bawahnya (Ditjen KSDAE, Balai Besar dan Balai Taman Nasional, KPH, KPHL, KPHK), Bappenas, LIPI, UNDP, PMU GEF-UNDP Sumatran Tiger Project, LSM, Universitas dan perusahaan swasta akan bertemu dalam Thematic Discussion Group (TGD) Penyusunan Dokumen Strakohas 2018-2028, pada tanggal 13-15 September 2017 di Bogor.
Dari pertemuan tersebut diharapkan muncul kesepakatan visi, misi, dan tujuan penyusunan SRAKOHAS 2018-2028; daftar usulan strategis dan aksi konservasi STRAKOHAS 2018-2028; draf dokumen STRAKOHAS 2018-2028 yang akan dibahas oleh tim penyusun.
Dokumen STRAKOHAS 2018-2028 diharapkan selesai akhir tahun ini guna menjaga keberlanjutan pelaksanaan STRAKOHAS 2007-2017.
@SumatranTigerID